Skip ke Konten

Menguji Nurani Hukum Indonesia: Kolaborasi Internasional Misereor Dan IAIN Parepare Bedah Hukuman Mati

25 Juni 2026 oleh
Admin

FAKSHI – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ruang diskusi yang kritis dan berorientasi pada kemanusiaan melalui kolaborasi pengabdian internasional bersama Misereor yang difasilitasi oleh IMPARSIAL, lembaga nasional yang selama ini aktif mengadvokasi isu demokrasi, hak asasi manusia, dan reformasi sektor keamanan di Indonesia.


Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam penyelenggaraan diskusi publik bertajuk “Problematika Pengaturan Hukuman Mati di Tengah Kebaruan Hukum Pidana Indonesia” yang berlangsung di Ballroom Laboratorium Terpadu IAIN Parepare, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi antara lembaga internasional, organisasi masyarakat sipil nasional, dan perguruan tinggi dalam mendorong pengembangan pemikiran hukum yang berkeadilan dan berperspektif hak asasi manusia.


Dalam kerja sama ini, IMPARSIAL berperan sebagai mitra strategis yang menjembatani kolaborasi antara Misereor dan IAIN Parepare, sehingga berbagai program pengabdian, pendidikan publik, dan penguatan kapasitas akademik dapat terlaksana secara berkelanjutan. Kehadiran IMPARSIAL menunjukkan pentingnya peran organisasi masyarakat sipil dalam menghubungkan jaringan internasional dengan institusi pendidikan tinggi untuk menghasilkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.



Diskusi publik menghadirkan Wira Piliang, Peneliti IMPARSIAL, bersama akademisi hukum pidana IAIN Parepare, Islamul Haq dan Andi Marlina, dengan Hasanuddin Hasim sebagai moderator. Para narasumber mengulas berbagai persoalan terkait pengaturan hukuman mati dalam KUHP baru, mulai dari landasan filosofis, aspek yuridis, hingga implikasinya terhadap perlindungan hak asasi manusia.


Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengkaji kembali eksistensi hukuman mati di Indonesia di tengah pembaruan hukum pidana nasional. Para pembicara menegaskan bahwa diskursus mengenai hukuman mati tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar tentang nilai kemanusiaan, hak hidup, dan tanggung jawab negara dalam menjalankan sistem peradilan pidana.


Melalui dukungan Misereor dan pendampingan IMPARSIAL, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare menghadirkan ruang akademik yang terbuka bagi pertukaran gagasan, pengembangan kajian hukum, serta penguatan kesadaran publik terhadap isu-isu strategis yang berkembang di tingkat nasional maupun global.


Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, yang tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga mendorong lahirnya kesadaran kritis dan partisipasi publik dalam merespons berbagai persoalan hukum dan hak asasi manusia.


Antusiasme peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, peneliti, dan masyarakat umum menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu hukuman mati dan reformasi hukum pidana di Indonesia. Melalui kerja sama antara Misereor, IMPARSIAL, dan IAIN Parepare, diharapkan akan lahir berbagai program kolaboratif lainnya yang mampu memperkuat budaya demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.


Kolaborasi internasional ini sekaligus menegaskan posisi IAIN Parepare sebagai perguruan tinggi yang terus memperluas jejaring kemitraan global dan nasional guna menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum yang lebih adil, inklusif, dan berkeadaban.

di dalam Berita