Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Wakil Dekan Fakshi Ikuti Mukernas ADHKI, Juga Presenter Konferensi Internasional

Fakshi IAIN Parepare - Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) sukses menyelenggarakan The 3rd International Conference on Islamic Fami...



Fakshi IAIN Parepare - Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) sukses menyelenggarakan The 3rd International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V ADHKI. Konferensi internasional ini berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 Juli 2023, dan berlokasi di Hotel Grand Keisha, Yogyakarta, dengan tuan rumah kegiatan dari Universitas Islam Indonesia (UII).

Acara Mukernas V ADHKI dibuka secara resmi oleh Ketua Umum ADHKI, Prof. Khoiruddin Nasution. Para peserta yang hadir merupakan dosen-dosen Hukum Keluarga Islam dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Delegasi dari IAIN Parepare juga turut ambil bagian dalam acara ini dengan kehadiran Wakil Dekan I Fakshi Aris, dan Wakil Dekan II Fakshi Fikri. Selain sebagai peserta Mukernas, keduanya juga berkesempatan untuk menyajikan hasil penelitian mereka dalam presentasi di kegiatan ICoIFL ADHKI dengan judul tulisan "Kontekstualization URf In Islamic Family Law: Marital Resilience in The Mammatua Culture of Bugis Community in Modern Era.”

Fikri menyatakan bahwa ICoIFL merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tahun oleh ADHKI dengan tujuan utama mengembangkan kompetensi para dosen HKI dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi. ADHKI memiliki struktur yang sangat mendukung pengembangan perguruan tinggi melalui berbagai bidang seperti pelatihan dan kurikulum, penelitian dan publikasi, pendidikan advokasi, serta kerja sama antarperguruan tinggi.

"Selain menghadirkan konferensi internasional yang sukses, Mukernas ADHKI juga berhasil mencapai kesepakatan penting. Beberapa di antaranya adalah prioritas untuk mengusulkan penerapan e-court dalam kurikulum sebagai mata kuliah pada Program Studi Hukum Keluarga Islam. Selain itu, dilakukan usulan untuk mendorong seluruh jurnal-jurnal agar meningkatkan peringkat sinta, serta mendorong publikasi hasil penelitian para dosen. Upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya dan percepatan dalam mencapai pangkat akademik juga menjadi fokus penting dalam kesepakatan tersebut"Ungkap Fikri

Dengan kesuksesan Mukernas ADHKI ini, diharapkan ADHKI dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam dan memajukan pendidikan tinggi di Indonesia. (da)

Tidak ada komentar

Profil