Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Ujian Munaqasyah Mahasiswa FAKSHI berlangsung bersamaan secara virtual

          12/02/2020 Dua mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) mengikuti Ujian Munaqasyah secara virtual melalui aplikas...

     


    12/02/2020 Dua mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) mengikuti Ujian Munaqasyah secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, masing-masing Fitriani Kasim dari prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Sakhsiyah) dan Rabiatul Adawiyah dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah.Sebagaimana diketahui Ujian Munaqasyah merupakan ujian terakhir yang harus dilalui mahasiswa sebelum memperoleh gelar sarjana. Ujian munaqasyah pada dasarnya merupakan ujian bagi mahasiswa untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya kepada majelis penguji.



    Ujian munaqasyah dilaksanaan pada hari ini (Senin, 22 Februari 2021) yang dimulai pukul 09.00 Wita secara bersamaan yang dibagi menjadi dua room meeting melalui fitur breakout room. Meskipun dilaksanakan secara daring, tidak mengurangi kualitas masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh penguji. Tampak hadir sebagai penguji Dekan Fakshi Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc.,M.Ag., Dr. M. Ali Rusdi,M.HI., Dr. Rahmawati, M.Ag., dan Aris, S.Ag.,M.HI.



    Kedua mahasiswi Fakshi tersebut melangsungkan ujian dengan percaya diri meskipun masih banyak masukan yang harus direvisi terhadap hasil penelitian baik yang berkaitan dengan substansi materi maupun teknis penulisan karya ilmiah skripsi. tampak sebagai pembimbing Wakil Dekan II Dr. Agus Muschsin, M.Ag., Drs. H.A.M.Anwar ., M.A., Rusnaenah, M.Ag., dan Hj. Sunuwati, Lc.,M.HI. (c/da)


    

Tidak ada komentar

Profil