FAKSHI, 19/2/2021. Pengisian KRS ini Semester Genap 2020/2021 sudah dimulai sejak Hari Rabu 17 Februari 2021 dan telah diperpanjang hingga 2...
FAKSHI,
19/2/2021. Pengisian KRS ini Semester Genap 2020/2021 sudah dimulai sejak Hari
Rabu 17 Februari 2021 dan telah diperpanjang hingga 27 Februari 2021. Tenaga
kependidikan FAKHSI, Firmansyah, S.Sy. melansir rekap sementara KRS di lingkup
FAKSHI tadi malam. Berdasarkan rekap sementara, Prodi Muamalah tercatat sudah
360 orang yang mengisi KRS atau 56,4%. Dari jumlah tersebut yang sudah valid sebanyak
81 orang atau 12,9% dan belum valid 279 orang atau 44,4 %.
Kasubag AKKA FAKSHI, Muhammad Arsyad, M.H mengatakan
bahwa belum validnya pengisian KRS itu dikarenakan dua hal. Pertama, mahasiswa yang telah mengisi / mencentang KRS
agar mengajukan permohonan persetujuan KRS dan menghubungi Dosen PA
masing – masing. Itulah kenapa meski Muamalah progres pengisian KRS sudah
mencapai 56,4%, tapi yang valid baru mencapai 12,9%.
Kedua, kendala bentrok mata
kuliah. Kendala ini memang sudah menjadi PR (Pekerjaan Rumah) setiap pengisian
KRS, namun kata Kasubag AKKA kendala tersebut kami diubah jadi peluang. Jadi
ketika mahasiswa mengalami kendala dan menghubungi kami, maka tenaga
kependidikan akan memberikan penjelasan dengan ramah agar mereka terlebih
dahulu mengisi data biodata di Sisfo. Kendala mahasiswa tersebut kami ubah jadi
peluang untuk kelengkapan administrasi. Luarannya adalah target tertib
admnistrasi bisa tercapai tahun 2021.
“Setiap sistem pasti
mempunyai weakness dan thread, tapi kami mengubah kendala bentrok
mata kuliah di Sisfo tersebut sebagai strengths dan opportunity.
Kami memandang masalah itu secara positif agar energi positif tetap mengalir
dalam pelayanan administrasi” Terang Arsyad.
Lanjut
Kasubag AKKA bahwa perkembangan pengisian KRS di lingkup FAKSHI juga terus dipantau
oleh pimpinan fakultas yang tergabung dalam grup Whatssapp, yakni Dekan
Dr. Hj. Rusdaya Basri, M.Ag, Wadek I Budiman, M.HI, dan Wadek II Dr. Agus
Muchsin, M.Ag dan Kabag TU Nurmi, S.Ag. M.A.
Tidak ada komentar