Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Rekap Sementara KRS Muamalah Capai 56,4% dan Valid 12,9%

FAKSHI, 19/2/2021. Pengisian KRS ini Semester Genap 2020/2021 sudah dimulai sejak Hari Rabu 17 Februari 2021 dan telah diperpanjang hingga 2...

FAKSHI, 19/2/2021. Pengisian KRS ini Semester Genap 2020/2021 sudah dimulai sejak Hari Rabu 17 Februari 2021 dan telah diperpanjang hingga 27 Februari 2021. Tenaga kependidikan FAKHSI, Firmansyah, S.Sy. melansir rekap sementara KRS di lingkup FAKSHI tadi malam. Berdasarkan rekap sementara, Prodi Muamalah tercatat sudah 360 orang yang mengisi KRS atau 56,4%. Dari jumlah tersebut yang sudah valid sebanyak 81 orang atau 12,9% dan belum valid 279 orang atau 44,4 %.

Kasubag AKKA FAKSHI, Muhammad Arsyad, M.H mengatakan bahwa belum validnya pengisian KRS itu dikarenakan dua hal. Pertama, mahasiswa yang telah mengisi / mencentang  KRS agar mengajukan permohonan persetujuan KRS dan menghubungi  Dosen PA masing  – masing. Itulah kenapa meski Muamalah progres pengisian KRS sudah mencapai 56,4%, tapi yang valid baru mencapai 12,9%.

Kedua, kendala bentrok mata kuliah. Kendala ini memang sudah menjadi PR (Pekerjaan Rumah) setiap pengisian KRS, namun kata Kasubag AKKA kendala tersebut kami diubah jadi peluang. Jadi ketika mahasiswa mengalami kendala dan menghubungi kami, maka tenaga kependidikan akan memberikan penjelasan dengan ramah agar mereka terlebih dahulu mengisi data biodata di Sisfo. Kendala mahasiswa tersebut kami ubah jadi peluang untuk kelengkapan administrasi. Luarannya adalah target tertib admnistrasi bisa tercapai tahun 2021.

“Setiap sistem pasti mempunyai weakness dan thread, tapi kami mengubah kendala bentrok mata kuliah di Sisfo tersebut sebagai strengths dan opportunity. Kami memandang masalah itu secara positif agar energi positif tetap mengalir dalam pelayanan administrasi” Terang Arsyad.

Lanjut Kasubag AKKA bahwa perkembangan pengisian KRS di lingkup FAKSHI juga terus dipantau oleh pimpinan fakultas yang tergabung dalam grup Whatssapp, yakni Dekan Dr. Hj. Rusdaya Basri, M.Ag, Wadek I Budiman, M.HI, dan Wadek II Dr. Agus Muchsin, M.Ag dan Kabag TU Nurmi, S.Ag. M.A. 

 

Tidak ada komentar

Profil