Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Enam Dosen Fakshi Jalani Pendampingan Percepatan Menuju Guru Besar

  Fakshi IAIN Parepare -- Enam dosen dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare mengikuti kegiatan pendampingan perce...

 

Fakshi IAIN Parepare -- Enam dosen dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare mengikuti kegiatan pendampingan percepatan pengajuan Guru Besar yang dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu, 23-24 Agustus 2024, di Dutungan Resort, Kabupaten Barru, Sulsel. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, bersama Wakil Rektor 1 dan 2, serta 15 dosen yang memenuhi syarat kumulatif angka kredit (KUM) untuk diajukan sebagai Guru Besar pada tahun 2024 dan 2025.

Dalam kegiatan tersebut, para dosen dicoaching langsung oleh seorang pakar dalam bidangnya.

Salah seorang peserta, Dr Rahmawati yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Fakshi) IAIN Parepare menjelaskan persyaratan utama pengajuan Guru Besar meliputi keterpenuhan KUM hasil Penetapan Angka Kredit (PAK) integrasi, memiliki karya ilmiah sebagai penulis utama dan penulis korespondensi pada Jurnal Internasional Bereputasi, serta mempersiapkan bahan presentasi dan wawancara pada uji kompetensi GB.

Rahmawati mengatakan, ada enam Dosen Fakshi yang mengikuti pendampingan ini yakni Dr. H. Mahsyar, M. Ag, Dr. Hj. Muliati, M. Ag, Dr. Hj. Rusdaya B, Lc. M. Ag, Dr. Agus Muchsin, M. Ag, Dr. Rahmawati, M. Ag, dan Dr. Fikri, M. Ag. 

Dekan Fakshi, Rahmawati, menyampaikan bahwa langkah pertama yang dilakukan oleh coach adalah mereview dokumen penilaian angka kredit masing-masing dosen untuk memastikan keterpenuhan AK-nya.

Selanjutnya, kata Rahmawati, pakar tersebut mereview artikel jurnal internasional yang menjadi syarat utama Guru Besar, memastikan topik penelitian disertasi sinkron dengan kepakaran yang diajukan. Selain itu, dijelaskan pula instrumen presentasi dan wawancara dalam uji kompetensi, yang mencakup tiga indikator utama: bahan paparan, substansi paparan, dan teknik penyajian.

Rahmawati menambahkan bahwa pakar yang menjadi narasumber tersebut menyarankan agar uji kompetensi substansi harus memuat dua aspek penting, yaitu teaching statement dan research statement.

Dekan Fakshi Rahmawati berharap, dalam satu tahun ke depan, keenam dosen Fakshi tersebut seluruhnya sudah diajukan kenaikan jabatan fungsionalnya ke Guru Besar. (rhm/alf)

Tidak ada komentar

Profil