Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Tindaklanjut MoU, Fakshi Sambangi FH UNHAS

Fakshi IAIN Parepare — Menindaklanjuti kerja sama antara IAIN Parepare dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang dilakukan melalui...


Fakshi IAIN Parepare — Menindaklanjuti kerja sama antara IAIN Parepare dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa dengan Rektor IAIN Parepare Dr Hannani pada Kamis (22/12/2022) di Gedung Rektorat Unhas.

Pada hari yang sama, setelah penandatangan MoU tersebut, rombongan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare yang diikuti oleh Dekan Rahmawati, Wakil Dekan II Fikri, Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam Andi Marlina dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Parepare M. Ali Rusdi melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Unhas. Tujuannya melaksanakan kegiatan perjanjian kerja sama di tingkat fakultas.

Rombongan Fakshi diterima oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim dan sejumlah pejabat beserta dosen dan tenaga kependidikan lingkup Fakultas Hukum Unhas di Ruang Meeting Video Conference Mahkamah Konstitusi FH Unhas.

Dalam sambutannya, Dekan Fakshi Rahmawati menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan kunjungannya di Fakultas Hukum Unhas.

“Adapun yang menjadi tujuan kami melaksanakan kunjungan ini, pertama; bersilaturrahim dengan sivitas akademik FH Unhas, kedua, menindak lanjuti MoU Rektor IAIN Parepare dan Unhas melalui penandatanganan PKS di tingkat Fakultas.

Ketiga, sharing pengalaman dengan pengelola Jurnal Halrev (Hasanuddin Law Review), salah satu jurnal Internasional bereputasi yang telah terindeks scopus,” kata Dekan Fakshi.

“Dalam kunjungan ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare harus banyak belajar dari Fakultas Hukum Unhas, karena dapat diibaratkan anak yang butuh informasi dan pengalaman dari orang tua yang telah banyak makan asam garamnya kehidupan dalam membangun institusi Pendidikan khususnya di bidang hukum,” tutup Rahmawati.

Demikian halnya, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim, sangat mendukung adanya perjanjian kerja sama antara dua institusi ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penandatangan perjanjian kerja sama ini tidak hanya di atas kertas, harus ada implementasinya dan saling menguntungkan kedua belah pihak.



“Setidaknya terdapat tiga bidang yang dapat dikerja samakan, yaitu bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Kami sangat berharap ada kerjasama antara IAIN Parepare dan FH Unhas dalam membuka program Studi S1 Hukum Khusus Penyidik Kepolisian, S2 Ilmu Hukum dan S2 Notaris. Dalam bidang penelitian, diharapkan ada kolaborasi antara kedua pihak melakukan penelitian dan publikasi ilmiah pada jurnal-jurnal Internasional bereputasi. Dan dalam bidang pengabdian pada masyarakat pun banyak yang dapat dikolaborasikan, seperti melakukan kerja sama dalam penyuluhan maupun sosialisasi hukum dalam masyarakat,” ujar Prof Hamzah.

Setelah sesi penandatangan PKS ditutup, dilanjutkan pemaparan dan sharing pengalaman oleh pengelola Jurnal Halrev, mulai dari jurnal ini terbentuk sampai terindek scopus, dalam hal ini oleh Aksan Yunus selaku Managing Editor of Hasanuddin Law Review. (da/alf)

Source : https://www.iainpare.ac.id/

Tidak ada komentar

Profil