Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

FAKSHI Kembangkan Bakat Mahasiswa melalui Kompetisi Peradilan Semu

FAKSHI IAIN Parepare – Dalam upaya mengembangkan kompetisi praktek mahasiswa, khususnya pada bidang hukum acara, Fakultas Syariah dan Ilmu...



FAKSHI IAIN Parepare – Dalam upaya mengembangkan kompetisi praktek mahasiswa, khususnya pada bidang hukum acara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare menyelenggarakan Kompetisi Peradilan Semu atau Moot Court Competition (MCC) 2022 pada (30/07/2022) di Gedung Fakshi.

Kegiatan yang mengusung tema “Wujudkan Generasi Cerdas Hukum Demi Pradilan Yang Berkualitas” menghadirkan Rini Ariani Said, S.H.,M.H., Hakim Pengadilan Negeri Parepare  selaku Pembicara, kegiatan yang dimulai dengan pembukaan oleh Dr. Rahmawati, M.Ag. Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Dr. Aris, M.Ag selaku Ketua Panitia didampingi oleh beberapa Dosen Fakshi IAIN Parepare.

Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan persiapan kegiatan ini yang cukup memakan waktu, dimulai dari proses persiapan berkas, persiapan alat dan bahan sampai diproses pendaftaran dan pengumpulan berkas bagi peserta.


Sementara itu, Dr. Rahmawati selaku Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam yang menyampaikan harapan terlaksananya kegiatan ini

“Kami berharap agar kedepannya kegiatan MCC ini tidak hanya dilakukan dalam lingkup Fakultas saja namun dapat mengepakkan sayap lebih luas lagi semisal mengadakan kegiatan MCC Tingkat Regional bahkan Nasional” Ungkap Rahmawati

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi persidangan oleh Hakim PN Parepare, dengan menjelaskan berbagai teknik dan strategi dalam persidangan, mulai dari ruang sidang sampai bagaimana cara menjadi seorang Hakim agar nantinya ketika Pradilan Semu dimulai diharap dapat berjalan lancar.

MCC tahun ini diikuti oleh 6 tim yang berasal dari empat prodi lingkup Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam. 2 tim dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, 2 tim dari Program Studi Hukum Pidana Islam, 1 tim dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan 1 tim dari Program Studi Hukum Tata Negara. Dengan total peserta keseluruhan berjumlah 90 orang.


Secara terpisah, Ketua LKBH IAIN Parepare Azlan Thamrin, S.H.,M.H. yang juga selaku dewan juri kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan MCC ini.

“Ini kegiatan patut kita apresiasi, mengingat mahasiswa selama ini telah dibekali dengan kemampuan teoritis dan konseptual yang mumpuni pada mata kuliah hukum acara, kegiatan ini sebagai wadah untuk memahami hal-hal yang praktis terutama menyangkut teknik dan strategi bersidang secara konkret” Pungkas Azlan

Lebih lanjut Dewan Juri lainnya, Ketua Forum Advokat dan Pengacara Indonesia (FAPRI) Rusdianto, S.H.,M.H., juga mengapresiasi kegiatan tersebut

“Melalui kegiatan ini, meskipun kegiatannya semu, tetapi mahasiswa diharap dapat lebih memahami kondisi persidangan secara nyata, supaya kedepannya menjadi bekal bagi mereka yang bercita-cita menjadi Hakim, Pengacara, Jaksa, dan profesi-profesi hukum lainnya” Tutup Rusdianto (da)

Tidak ada komentar

Profil