FAKSHI IAIN Parepare- Kekerasan seksual yang semakin rentan terjadi di ruang publik termasuk kampus yang setiap saat mengancam civitas akade...
FAKSHI IAIN
Parepare- Kekerasan seksual yang semakin rentan terjadi di ruang publik
termasuk kampus yang setiap saat mengancam civitas akademika dengan segala
bentuknya menjadi alasan bagi Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum
Pidana Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare melaksanakan
kegiatan Bincang Hukum. Kegiatan
yang dilaksanakan di Gedung Balai Seni IAIN Parepare pada Rabu (22/12/2021)
dengan mengusung tema “Generasi Milenial Bebas dari Kekerasan Seksual”.
Kegiatan yang
dibuka oleh Ketua Program Studi
Hukum Pidana Islam Dr. Hj.Saidah, M.H.,
berlangsung sangat interaktif dengan menghadirkan narasumber dari kalangan
akademisi dan praktisi, masing-masing A. Marlina, S.H.,M.H.,CLA., selaku Dosen
Hukum Pidana IAIN Parepare dan IPTU Hasan Duna selaku Kaur Bin Ops. Sat Reskrim
Polres Parepare. Keduanya membahas secara detail berbagai materi kekerasan
seksual baik dari aspek pencegahan maupun pada aspek penegakan hukum, serta
problematika pengaturannya.
Ketua Prodi Hukum Pidana Islam Dr.
Hj. Saidah, M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresisasi kepada pengurus
HMPS HPI yang telah menyelenggarakan kegiatan Bincang Hukum dengan melibatkan
mahasiswa FAKSHI khususnya Prodi HPI sebagai peserta.
“Kegiatan bincang hukum ini
sangat penting, apalagi tema yang diusung masih hangat diperbincangkan di
masyarakat, sehingga output kegiatan ini diharapkan yaitu mahasiswa lebih mampu
mengenali ancaman kekerasan seksual khususnya di lingkungan kampus, dan
bagaimana menyikapi kasus kekerasan seksual dengan hukum yang berlaku” Pungkas Saidah
(da)
Tidak ada komentar