(02/07/2021) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare hari ini (Jumat,02/07/2021) menjalin kerjasama kelembagaan dengan Pengadilan Agama...
(02/07/2021) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare hari ini (Jumat,02/07/2021) menjalin kerjasama kelembagaan dengan Pengadilan Agama Parepare Kelas IB melalui kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan secara bersamaan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerjasama yang merupakan tindak lanjut dari MoU dalam melaksanakan kerjasama yang lebih spesifik antara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare dengan Pengadilan Agama Parepare.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Parepare dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 yang dihadiri oleh Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si., Wakil Rektor III Dr. H. Muhammad Saleh, M. Ag, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Dr.Hj. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag., Ketua Pengadilan Agama Parepare Ruslan, S.Ag.,S.H.,M.H., beserta jajaran pejabat dan hakim Pengadilan Agama Parepare.
Bentuk kerjasama dilakukan melalui pengembangan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, seperti mengundang Hakim Pengadilan Agama sebagai dosen tamu di IAIN Parepare, penempatan mahasiswa IAIN Parepare pada kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor
Pengadilan Agama, pelaksanaan kerjasama penelitian di bidang syariah dan hukum,
pengembangan wawasan peradilan bagi mahasiswa, serta melibatkan Pengadilan Agama sebagai pemangku kepentingan eksternal dalam penyusunan kurikulum terkait.
Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Parepare yang bersedia menjalin kerjasama dengan IAIN Parepare.
“MoU kali ini adalah pertama kali
dilakukan secara bersamaan dengan penandatanganan MoA, biasanya MoA menyusul
setelah MoU, ini patut diapresiasi sebagai langkah konkrit Pengadilan Agama
Parepare dalam menindaklanjuti kerjasama ini yang nantinya dilakukan melalui kolaborasi
kegiatan, Selain itu, para Hakim nantinya dapat diundang sebagai dosen tamu
untuk memberikan pemahaman hukum dan Peradilan kepada mahasiswa IAIN Parepare”
Lanjut Pak Rektor. (da)
Tidak ada komentar