Rabu 26 Juni 2019, Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare mengunjungi Kantor DPRD Kota Parepa...
Rabu 26 Juni 2019, Mahasiswa
Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare mengunjungi
Kantor DPRD Kota Parepare dalam rangka kuliah lapang mata kuliah Legal
Drafting. kunjungan tersebut, di inisiasi oleh dosen pengampu mata kuliah Dr.
Zainal Said,.M.H dan di dampingi lansung oleh Dekan Fakultas Syariah Dan ilmu
Hukum Islam serta Kaprodi Hukum Tata Negara. Kunjungan mahasiswa tersebut,
mendapatkan sambutan yang baik dan secara dari ketua DPRD Kota Parepare Ir.
Kaharuddin Kadir.,M.SI selaku pimpinan.
Kunjungan mahasiswa Hukum Tata
Negara ke DPRD kota pare, dalam rangka untuk melihat bagaimana prosesi
rancangan Perda kota parepare. Yang menariknya adalah pada kunjungan tersebut
bertepatan dengan adanya rapat Paripurna dengan Walikota Parepare, terkait RANPERDA tentang LPJ pelaksanaan APBN 2018 untuk di jadikan
PERDA 2019. Terdapat tiga Paripurna kemarin yaitu, pembacaan sikap dari
masing-masing fraksi, pernyataan dari pihak DPRD sendiri sebagai hasil dari
masing-masing komisi dan pembacaan dari pihak Walikota selaku pelaksana
anggaran.
Kunjungan dan studi lapang tersebut merupakan bagian
daripada studi lapangan materi perkuliahan Legal Drafting, dalam hal ini tekait
dengan prosesi pembuatan PERDA. Dalam kunjungan kemarin, pihak Fakultas Syariah
Dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare menawarkan kerjasama dengan pihak DPRD dan
mendapatkan tanggapan yang positif dan akan di tindaklajuti selanjutnya terkait
pembicaran tersebut. Hal inilah yang menjadi point penting dari kegiatan studi
lapang perkuliahan kemarin atau lebih tepatnya kunjungan ke DPRD.
Terkait kunjungan dan studi
lapangan perkuliahan kemarin, menurut dosen pengampu mata kuliah ketika
dimintai keterangannya adalah sebagai berikut “Alhamdulilah, terkait dengan kunjungan kemarin saya secara pribadi
melihat ini pelajaran yang sangat berharga. Karena mahasiswa secara lansung
mengikuti dan bisa memahami dengan jelas tentang prosesi-prosesi perancangan
perundang-undangan khususnya RANPERDA yang diikuti kemarin. Walaupun yang
diikuti kemarin adalah tahapan paripurna saja tetapi mahasiswa bias memahami
secara proses dan dinamika persidangan di DPRD”. Dalam lanjutan komentarnya Dr. Zainal
Said,.M.H, mengharapkan kegiatan-kegiatan seperti ini harus di perhatikan oleh
Pihak PRODI dan Pimpinan Fakultas agar bisa berlanjut. (rmp)
Tidak ada komentar