Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Rektor Lantik Tamsil Hadi Jadi Kepala Satuan Pengawas Internal

Humas IAIN Parepare-- Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam lingkup k...



Humas IAIN Parepare-- Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam lingkup kerja IAIN Parepare, Rabu, 6/3/2019.

Bertempat di Ruang Seminar Pascasarjana, Rektor melantik 2 pejabat baru, yaitu Dr. H. Abu Bakar Juddah, M. Ag sebagai Kepala UPT Ma'had Al-Jamiyah dan Tamsil Hadi, SE, sebagai Kepala Satuan Pengawasan Internal IAIN Parepare.



Pengangkatan pejabat baru ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Parepare Nomor : B.121/In.39/KP.07.6/01/2019 tentang pengangkatan Kepala Ma'had Al-Jamiyah dan Surat Keputusan Rektor Nomor : B.248/In.39/KP.07.6/03/2019 tentang Kepala Satuan Pengawasan Internal yang dibacakan Kepala Bagian AUK, Muh. Jafar.

Pelantikan yang berlangsung hikmat ini dihadiri para pejabat dalam lingkup kerja IAIN Parepare, diantaranya Wakil Rektor Bidang APK, Sitti Jamilah Amin, Wakil Rektor Bidang KK, Muh. Shaleh, Kabiro AUAK, Musyarrafah Amin, berserta Para Dekan, Wakil Dekan, Kepala dan Sekretaris LPM dan LP2M, serta para Kepala UPT.



Rektor dalam amanahnya mengatakan, kedua lembaga ini merupakan lembaga baru di IAIN Parepare. Pembentukan kedua lembaga itu berdasarkan amanah konstitusi. Ma'hal Al-Jamiyah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 35 tahun 2019 tentang organisasi dan tata kerja IAIN Parepare. Sementara Satuan Pengawasan Internal (SPI) diperintahkan dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 25 tahun 2017. "Jadi pembentukan kedua lembaga ini sebagai wujud pelaksanaan dari amanah konstitusi tersebut, bukan untuk kepentingan siapa-siapa" tegasnya.

Rektor mengemukakan, sengaja menyiapkan dan meminta Abu Bakar Juddah memimpin Ma'had Al-Jamiyah karena sosok beliau yang diyakini mampu mewujudkan "pondok pesantren mahasiswa" ini berkembang maju. "Beliau memiliki segudang pengalaman dan kemampuan sebagai mantan pejabat kampus beberapa periode" kunci Rektor.

Sementara untuk Kepala Satuan Pengasawan Internal (SPI), Rektor mengakui perlu waktu lama mencari figur yang tepat. Kepala SPI itu harus tegas, berintegritas, berdedikasi dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah non akademik di PTKIN. "Saya memilih pak Tamsil bukan tiba-tiba. Sudah lama saya perhatikan dan saya nilai dia cocok sebagai Kepala SPI, baik dari sisi karakter mau pun basic keilmuan dan pekerjaannya yang selama ini, dia geluti pada bagian keuangan" nilai Rektor.

Tugas utama SPI adalah melakukan pendampingan, audit, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan review terhadap penyelenggaraan kegiatan dan program non akademik yang berjalan di perguruan tinggi, baik perencanaan, keuangan, sarana prasarana, administrasi, dan lain sebagainya agar semuanya berjalan sesuai dengan standar dan aturan yang telah ditentukan. Lembaga satuan pengawasan yang setingkat LPM ini akan dilengkapi struktur satuan kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Tamsil Hadi yang ditemui usai pelantikan mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Rektor IAIN Parepare yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Pengawasan Internal. "Tugas ini sangat berat, saya masih perlu belajar banyak dan bimbingan dari pimpinan dalam melaksanakam tugas ini" ujar pria kelahiran 1980 an ini. (s.s).

Tidak ada komentar

Profil